Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajib Pajak Bisa Ajukan Penghapusan NPWP, Simak Syarat dan Prosedurnya

Reporter

image-gnews
Wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Pendapatan negara tumbuh 16,0 persen, didukung kinerja penerimaan perpajakan yang mampu tumbuh 14,3 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Pendapatan negara tumbuh 16,0 persen, didukung kinerja penerimaan perpajakan yang mampu tumbuh 14,3 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP wajib dimiliki oleh orang pribadi yang memperoleh penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP selama satu tahun. Juga wajib bagi semua badan usaha dan orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas. Singkatnya, NPWP diharuskan bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk membayar pajak. Namun, tahukah Anda jika NPWP dapat dihapus atau dinonaktifkan?

Regulasi terkait pedoman penghapusan NPWP mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-20/PJ/2013 Pasal 9 Ayat 1, sebagaimana ditulis dalam laman www.pajak.go.id. Ayat itu menyebutkan bahwa penghapusan NPWP boleh dilakukan terhadap wajib pajak yang sudah tak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif lagi sesuai perundang-undangan berlaku dalam perpajakan. Pasal berikutnya menyebutkan bahwa penghapusan NPWP dapat dilakukan atas permohonan wajib pajak atau secara jabatan.

Mengutip dari Indonesia.go.id permohonan penghapusan NPWP diajukan secara online dengan cara mengisi formulir penghapusan NPWP secara elektronik. Anda dapat mengajukan melalui aplikasi e-Registration yang telah disediakan di laman www.pajak.go.id. Meskipun secara online, namun permohonan penghapusan NPWP dianggap sudah ditandatangani secara elektronik dan punya kekuatan hukum.

Apabila telah mengajukan formulir penghapusan NPWP melalui aplikasi e-Registration, Anda harus mengirimkan dokumen persyaratan ke Kantor Pelayanan Pajak atau KPP domisili Anda atau domisili kegiatan usaha. Dokumen dapat dikirimkan dengan cara mengunggah salinan dokumen melalui aplikasi e-Registration atau bisa juga mengirimkannya dengan surat pengiriman dokumen yang ditandatangani.

Dokumen persyaratan harus diterima KPP dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah permohonan diajukan secara elektronik. Apabila melewati jangka waktu tersebut, maka permohonan dianggap tak diajukan. Namun apabila dokumen telah lengkap diterima, maka KPP akan menerbitkan bukti penerimaan surat elektronik.

Jika wajib pajaknya merupakan orang pribadi yang sudah meninggal dunia, maka permohonan dapat diajukan oleh salah satu ahli waris, pelaksana wasiat, atau yang mengurusi harta warisannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain online, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pajak Pratama untuk mengajukan permohonan penghapusan NPWP secara tertulis atau manual. Caranya dengan mengisi dan menandatangani formulir penghapusan NPWP di KPP terdekat. Selain itu, bisa juga mengurusnya melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Untuk permohonan tertulis, pihak KP2KP akan meneruskannya ke KPP. Setelah memeriksa kelengkapan persyaratan, pihak KPP akan menerbitkan bukti penerimaan surat.

Dikabulkan atau tidaknya permohonan penghapusan NPWP berdasarkan pada hasil pemeriksaan atau verifikasi. Apabila yang bersangkutan masih punya utang pajak, maka akan dipertimbangkan sebelum mengabulkan pengajuan penghapusan NPWP.

Usai tahap pemeriksaan, penerbitan keputusan atas pengajuan penghapusan NPWP akan dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan sejak tanggal bukti penerimaan untuk wajib pajak pribadi. Sedangkan bagi wajib pajak badan menunggu selama 12 bulan.

ANNISA FEBIOLA

Baca juga: Langkah Cepat dan Mudah Cek NPWP Secara Online, Begini Caranya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

16 jam lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


5 Cara Cek NPWP Online, Bisa Melalui Situs hingga Email ke DJP

18 jam lalu

Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
5 Cara Cek NPWP Online, Bisa Melalui Situs hingga Email ke DJP

Anda perlu mengetahui cara cek NPWP secara online. NPWP kini sudah terintegrasi dengan KTP, sehingga akan lebih mudah dalam pengecekan.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

1 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini, Selasa, 23 April 2024 merosot turun hingga Rp 18 ribu dari harga di perdagangan sebelumnya.


Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 14 Ribu, Kini Rp 1.310.000 per Gram

11 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 14 Ribu, Kini Rp 1.310.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini Sabtu, 13 April 2024 merosot Rp 14 ribu. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per 1 gram ada pada level Rp 1.310.000.


Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 18 Ribu, Naik Jadi Rp 1.324.000 per Gram

12 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 18 Ribu, Naik Jadi Rp 1.324.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini Jumat, 12 April 2024 kembali melesat Rp 18 ribu. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per 1 gram ada pada level Rp 1.324.000.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

14 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

15 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

22 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.256.000 per Gram

22 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.256.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau harga emas Antam masih melanjutkan tren kenaikan dalam perdagangan Selasa, 2 April 2024.