TEMPO.CO, Jakarta - Pasar Baruga Kendari ditetapkan sebagai pasar tradisional pertama di Sulawesi Tenggara yang menerapkan sistem transaksi pembayaran digital atau non-tunai baik pembayaran retribusi kios maupun transaksi jual beli.
Penetapan ini disampaikan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Kota Kendari.
"Ini merupakan salah satu solusi yang dapat memperlancar kegiatan kita di tengah pandemi COVID-19 yang kita belum tahu kapan berakhir. Dengan kebiasaan baru membatasi pertemuan fisik, digitalisasi ini untuk bisa mengatasi tantangan tersebut," kata Bimo Epyanto Kepala KPwBI Sultra usai meresmikan pasar itu sebagai pasar digital di Kendari, Sabtu, 26 Juni 2021.
Bimo menuturkan dengan penerapan digitalisasi masyarakat bisa tidak perlu membawa uang tunai, hanya dengan menggunakan dompet digital, dapat membayar belanjaan dengan scan QRIS yang disediakan oleh pedagang.
Adopsi digitalisasi, menurut Bimo, dapat mendorong kemajuan usaha para pelaku UMKM itu sendiri khususnya pedagang di Pasar Baruga, salah satunya tidak perlu lagi menyiapkan uang kembalian.
Sementara itu dari sisi pemerintah, manfaat dari penerapan teknologi digital adalah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih konsisten dan berkesinambungan karena dinilai dapat menekan kebocoran anggaran.
Ia berharap seluruh pedagang di pasar itu bisa menerapkan sistem transaksi pembayaran nontunai karena pasar tersebut akan dijadikan percontohan (pilot project) dari 6 pasar di kota itu yang akan ditetapkan sebagai pasar digital sehingga kota itu bisa sejajar dengan daerah lainnya.