TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS membuka lowongan kerja melalui program Pendidikan Calon Pegawai (PCP). Program khusus ini ditujukan menyeleksi dan mengembangkan potensi calon pegawai sesuai kompetensi LPS.
“Program ini ditujukan untuk memberikan pendidikan dan pemahaman tentang LPS serta keterampilan lainnya yang harus dimiliki oleh calon pegawai," ujar Direktrur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi LPS Didi Prakoso, Jumat, 25 Juni 2021.
Baca Juga:
Didi menjelaskan, peserta Program PCP wajib mengikuti secara tuntas setiap tahapan evaluasi dan wajib memenuhi standar kelulusan, sebelum kemudian diangkat menjadi pegawai LPS.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 kepada LPS, di antaranya perluasan fungsi serta peran lembaga sebagai risk minimizer, ia dituntut harus proaktif mencegah kegagalan bank dengan early intervention. Salah satu langkah LPS menjalankan fungsi tersebut adalah meningkatkan kapasitas SDM melalui membuka lowongan kerja lewat program PCP tersebut.
Sejumlah syarat dalam program rekrutmen PCP ini antara lain warga negara Indonesia, pria atau wanita dengan usia maksimal 25 tahun per 31 Juli 2021. Calon peserta juga wajib memiliki pendidikan minimal strata 1 (S1) dengan jurusan ekonomi, manajemen, akuntansi, hukum, teknologi informasi atau teknik Informatika.