TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia akan menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS) dengan Cina mulai kuartal III 2021. Kedua negara akan menggunakan mata uang rupiah dan yuan dalam transaksi perdagangan bilateral, dan tidak lagi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Donny Hutabarat menyebut kini regulasi kerja sama antar kedua negara tersebut tengah disiapkan agar bisa rampung dalam waktu dekat.
“Untuk Cina, kita sedang menyiapkan regulatory-nya. Mungkin nanti bulan Juli atau kuartal III/2021 ini akan launching dan segera diterapkan,” kata Donny dalam taklimat media tentang Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025: Membangun Pasar Uang Modern dan Maju di Era Digital secara virtual, Jumat, 25 Juni 2021.
Sebelumnya, BI dan Bank Sentral Cina menyepakati penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung pada September 2020. Hal tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur PBC Yi Gang dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Kerja sama tersebut memperluas kerangka kerja sama LCS Indonesia dengan sejumlah negara seperti Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang.
Menurut Donny, kerja sama LCS dengan Jepang adalah yang paling berkembang dengan pesat, meskipun baru terimplementasi di 2020.