Proses hasil keputusan yang biasanya dapat memakan waktu hingga 3 hari, kini dapat dihasilkan dengan waktu 60 detik saja. Pengajuan secara daring pun memberi kesempatan bagi nasabah memperoleh KTA Instan Dana Cinta dengan bunga yang sangat rendah hingga 0,85 persen flat/bulan.
Menurut Bambang, Bank CTBC melihat peluang yang tepat di saat ini dengan masih terbukanya kebutuhan pasar serta masyarakat Indonesia yang sudah lebih teredukasi terkait pinjaman daring. Peningkatan jumlah penyaluran pinjaman yang terus bertumbuh dari tahun ke tahun semakin memantapkan Bank CTBC untuk bekerja sama dengan Dukcapil dan Biro Kredit Pefindo menghadirkan KTA Instan Dana Cinta dengan proses digitalisasi lengkap dari mulai tahapan verifikasi hingga scoring.
Berdasarkan data OJK, dari industri perbankan dan dengan terus bertumbuhnya perusahaan keuangan berbasis teknologi (financial technology, fintech), telah terjadi kenaikan secara signifikan atas pengajuan pinjaman dana tunai atau kredit secara daring pada 2020 dengan capaian Rp 74,71 triliun atau naik 24,47 persen dibanding periode 2019 yang mencapai Rp 58,84 triliun.
Baca juga: Tips Keuangan: Kapan Boleh Ambil Kredit Tanpa Agunan?