4 Sektor Usaha Belum Bisa Diproses dengan Online Single Submission, Apa Saja?

Reporter

Petugas menjelaskan pada pelaku usaha cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas menjelaskan pada pelaku usaha cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, JakartaOnline Single Submission (OSS) merupakan suatu sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di pusat dan daerah dalam rangka memudahkan kegiatan usaha yang dilakukan di dalam negeri. OSS disebut pertama kali dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

OSS juga terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian atau lembaga negara hingga seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pengembangan OSS oleh pemerintah memiliki tujuan meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini sering mengeluhkan panjangnya waktu dan alur dalam mengajukan dan mendirikan suatu usaha. Dengan adanya OSS ini pemerintah berharap dapat melakukan efisiensi waktu pendirian usaha dan pendirian usaha akan menjadi lebih cepat.

OSS pertama kali diluncurkan pada 8 Juli 2018 dan aturan pelaksanaanya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Dengan adanya OSS ini, maka pelaku usaha tidak perlu lagi datang menuju kantor kementerian, lembaga, atau kantor organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengajukan pendirian izin usaha. Berikut ini adalah prosedur penggunaan OSS untuk kemudahan berinvestasi :

  1. Buka link oss.go.id
  2. Klik tombol Daftar/Masuk, pilih Daftar
  3. Lengkapi data dalam form yang tersedia, isi captcha, dan submit
  4. Buka e-mail yang didaftarkan untuk aktiviasi akun, klik aktivasi
  5. Buka e-mail kembali untuk mendapatkan username dan password yang telah dikirimkan oleh OSS
  6. Silahkan masuk ke dalam akun OSS

Namun, tidak semua sektor usaha bisa diproses oleh Online Single Submission, setidaknya ada 4 sektor usaha yang tidak bisa diproses oleh OSS, yaitu sektor keuangan, energi dan sumber daya mineral, real estate, izin kantor perwakilan perusahaan asing. Selain keempat sektor tersebut, bisa diproses melalui OSS.

EIBEN HEIZIER

Baca: Bahlil: Peluncuran Sistem Perizinan Usaha OSS Berbasis Risiko Diundur




Berita Selanjutnya





Tips untuk Membantu Pelaku Usaha Kuliner Tingkatkan Penjualan selama Ramadan

16 jam lalu

Pengunjung menyantap kuliner di bazar Istiqlal Halal Expo 2022 di Pelataran Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin, 18 April 2022. Bazar ini bertujuan untuk memberikan peluang kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bulan Ramadan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Tips untuk Membantu Pelaku Usaha Kuliner Tingkatkan Penjualan selama Ramadan

UMKM kuliner mengalami peningkatan permintaan saat Ramadan. Berikut tips untuk membantu pelaku usaha kuliner meningkatkan penjualan.


Menuju Lebaran, Simak Tips Tingkatkan Penjualan bagi UKM

16 jam lalu

Calon pembeli memilih baju di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Sepekan menjalang bulan suci Ramadan, Pasar Tanah Abang mulai dipadati pembeli yang hendak berbelanja untuk kebutuhan bulan Ramadan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menuju Lebaran, Simak Tips Tingkatkan Penjualan bagi UKM

Berikut tips bagaimana memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan penjualan dan pendapatan yang maksimal bagi UKM.


Kredit Tumbuh 95 Persen, J Trust Bank Kempit Laba Tahun 2022 Rp 86,6 M

22 jam lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kredit Tumbuh 95 Persen, J Trust Bank Kempit Laba Tahun 2022 Rp 86,6 M

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) mencatatkan kinerja positif (laba) pada tahun 2022 sebesar Rp86,6 miliar dari rugi bersih Rp445,4 miliar.


4 Tips Alokasi Keuangan Cegah Boncos Selama Ramadan

1 hari lalu

Ilustrasi wanita mengatur alokasi keuangan. Freepik.com/marymarkevich
4 Tips Alokasi Keuangan Cegah Boncos Selama Ramadan

Salah satu tantangan di tengah antusiasme bulan Ramadan, adalah hilangnya pertahanan diri berbelanja kebutuhan


Tips Kelola THR Lebaran agar Tak Langsung Ludes

2 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Tips Kelola THR Lebaran agar Tak Langsung Ludes

Agar dapat mengelola anggaran dengan baik menuju hari raya, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan agar THR Lebaran tak langsung ludes.


Bijak Belanja selama Ramadan sampai Lebaran, Jangan Cuma Ikut Tren

5 hari lalu

Sejumlah pengunjung memilih pakaian menjelang Hari Raya Idul Fitri di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat, 29 April 2022. Menjelang lebaran, warga memadati mal yang menawarkan diskon Ramadan hingga 70 persen. TEMPO/Fajar Januarta
Bijak Belanja selama Ramadan sampai Lebaran, Jangan Cuma Ikut Tren

Geliat konsumsi masyarakat sepanjang Ramadan dan Lebaran naik tapi ingat untuk memprioritaskan belanja barang-barang yang benar-benar dibutuhkan.


Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

6 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

7 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan


Kemendag Kaji Maladministrasi Bappebti soal Perizinan Bursa Berjangka

9 hari lalu

Jerry Sambuaga di Kompleks Istana Kepresidenan jelang pelantikan wakil menteri 2019-2024, Jakarta, 25 Oktober 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Kemendag Kaji Maladministrasi Bappebti soal Perizinan Bursa Berjangka

Kemendag akan mengkaji temuan Ombudsman mengenai Bappebti yang terbukti melakukan maladministrasi dalam proses permohonan Izin Usaha Bursa Berjangka.


Kementerian Perdagangan Bidik Pasar Ekspor di India, Zulhas: Pasar Potensial, Harus Digarap Intensif

16 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Kementerian Perdagangan Bidik Pasar Ekspor di India, Zulhas: Pasar Potensial, Harus Digarap Intensif

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan akan terus membidik pasar ekspor di negara-negara nontradisional, salah satunya India.