Selanjutnya, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen. Serta, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.
Adapun indikator kesinambungan fiskal tahun 2020 sebesar 4,27 persen melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions 5411 - Debt Indicators, yaitu di bawah nol persen.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo berterima kasih lantaran BPK telah mengingatkan batasan yang disampaikan IMF, yaitu rasio utang di kisaran 25-30 persen.
CAESAR AKBAR
Baca juga: BPK Khawatirkan Kemampuan Pemerintah Bayar Utang, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani