4. BPK Temukan Rp 75 Triliun Investasi Asing Diduga Bermasalah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sebanyak 4.103 penanaman modal asing senilai Rp 75,94 triliun bermasalah. Berdasarkan hasil pemeriksaan 2019-2020 BPK menemukan bahwa investasi asing tersebut itu tak memenuhi persyaratan nilai penanaman modal minimal.
“Hal tersebut antara lain mengakibatkan kegiatan penanaman modal dengan realisasi senilai Rp 75,94 triliun berpotensi bermasalah dan tidak memenuhi syarat sah untuk diakui, dicatat, dan dilaporkan sebagai realisasi penanaman modal asing (PMA),” tulis BPK melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2021.
Temuan BPK ini mengacu pada Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) No. 6/2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal. Di dalamnya turut diatur bahwa PMA dikualifikasikan sebagai usaha besar yang harus memenuhi ketentuan nilai penanaman modal sebesar Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan.
Simak lebih jauh tentang BPK di sini.
5. Ekonom: Jokowi Diprediksi Wariskan Utang Lebih dari Rp 10 Ribu T
Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini setuju dengan langkah Badan Pemeriksa Keuangan yang mengingatkan pemerintah mengenai peningkatan utang selama masa pandemi Covid-19.
Apalagi, Didik mengatakan utang yang menjadi tanggungan pemerintah bukan hanya utang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sebesar Rp 6.527 triliun. Namun, juga utang Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp 2.143 triliun.
"Utang BUMN keuangan sebesar Rp 1053,18 triliun dan BUMN non-keuangan sebesar Rp 1089,96 triliun. Jadi, total utang pemerintah pada masa Jokowi sekarang sebesar Rp 8.670 triliun," kata Didik dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Juni 2021.
Simak lebih jauh tentang utang di sini.