TEMPO.CO, Bandung- Saung Angklung Udjo melelang 13 jenis angklung buatan pengrajin di tempatnya. Kabar lelang itu membuat heboh karena lokasi wisata budaya di Bandung itu seakan disita oleh pemerintah.
“Kondisi selama pandemi memprihatinkan, setahun ini aktivitas jauh dari normal,” kata Taufik Hidayat, pimpinan Saung Angklung Udjo lewat keterangan secara daring, Kamis 24 Juni 2021.
Sebelum masa pandemi Covid-19, kata Taufik, Saung Angklung Udjo bisa didatangi pengunjung hingga 2000 orang per hari. “Sekarang sebulan 2 orang pun sulit, ada keluarga kecil datang, atau yang pacaran,” ujarnya. Kegiatan selama pandemi menurut dia penuh ketidakpastian karena penerapan pembatasan sosial berskala besar dan terus diperpanjang.
Saung Angklung Udjo belakangan bekerja sama dengan lembaga lelang pemerintah. Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, mereka akan melaksanakan lelang non eksekusi sukarela. Barangnya berupa 13 jenis angklung, seperti untuk Taman Kanak-kanak hingga orkestra. “Saya ditelepon orang dari instansi pemerintah, politikus, katanya mau borong angklung di lelang,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Barat Tavianto Noegroho mengaku kaget dengan pertanyaan beberapa orang karena terkesan Saung Angklung Udjo akan dilelang pemerintah. Padahal menurut dia, pihaknya ingin membantu tempat kegiatan di Bandung yang terdampak pandemi.
“Ada permasalahan menjaga terus hidupnya Saung Angklung Udjo,” katanya secara daring, Kamis 24 Juni 2021.
Tavianto juga menepis anggapan lelang barang Saung Angklung Udjo itu karena masalah hutang ke bank dan lainnya. Selain itu dia memaklumi sangkaan bahwa pemerintah menyita Saung Aklung Udjo.
“Lelang terkenal sebagai barang eksekusi yang dijual,” ujarnya. Rencananya lelang 13 jenis angklung itu akan digelar 29 Juni 2021 pukul 10.00 WIB. Harga batasnya mulai dari Rp 283 ribu untuk angklung Sarinande, hingga Rp 13 juta untuk angklung orchestra.
Menurut Palomes dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, peminat yang ikut lelang wajib menyetorkan uang jaminan. Jumlahnya sekitar separuh dari harga batas, paling lambat disetorkan sehari sebelum lelang. Jenis lelang angklung itu sistem close bidding atau penawaran tertutup.
Baca Juga: