TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Raharja memberikan santunan dengan total nilai sebesar Rp 1,45 miliar kepada keluarga dari para prajurit kapal selam KRI Nanggala 402. Kapal ini tenggelam dan berstatus on eternal patrol pada April lalu di perairan laut utara Bali.
Santunan diserahkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Putera Zulmahdiar. Penyerahan berlangsung di Markas Komando Armada Maritim Timur TNI AL Surabaya, Jawa Timur dan disambut Panglima Komando Armada II TNI AL Iwan Isnurwanto.
Rivan mengatakan tali asih tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan penghargaan bagi 53 prajurit TNI AL KRI Nanggala 402 yang gugur dalam tugas. Santunan atau tali asih diberikan kepada masing-masing keluarga atau ahli waris Prajurit sebesar Rp 25 juta.
Selain itu terdapat bantuan berupa asuransi kecelakaan diri-plus (AKD Plus) bagi anggota keluarga Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402, yaitu istri dan anak prajurit, selama tiga tahun. Asuransi diberikan Jasa Raharja Putera selaku anak perusahaan dari Jasa Raharja. Total nominal bantuan yang diserahkan sebesar Rp 1,45 Miliar.
“Bantuan ini, adalah bentuk penghormatan kepada para Pahlawan Bangsa, segenap Insan Jasa Raharja turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Semoga tali asih ini dapat memberikan manfaat kepada pada ahli waris korban yang ditinggalkan," ujar Rivan melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Juni 2021.
Iwan mengatakan bantuan itu akan semakin menguatkan hati para keluarga yang ditinggalkan. “Bagi kami, prajurit yang gugur adalah pahlawan yang patut untuk dikenang. Walaupun sedih, saya percaya bahwa para keluarga yang ditinggalkan memiliki rasa bangga dan kita tetap sebagai keluarga besar TNI AL,” ujar Iwan.