TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman menanggapi soal pengetatan PPKM Mikro dan dampaknya ke industri. Menurut dia, kalangan industri tekstil sangat memperhatikan sinyal yang diberikan oleh para pelaku industri retail selama satu bulan ke depan.
"Kalau retail sudah proyeksi banyak PHK, itu sudah sinyal merah buat kami. Jadi tinggal menunggu waktu selanjutnya akan berdampak ke industri," kata Rizal ketika dihubungi, Selasa, 22 Juni 2021.
Ia menyebutkan keputusan pemerintah tidak mencerminkan ketegasan. Opsi Penebalan PPKM Mikro yang dipilih pemerintah saat ini, menurut dia, hanya sebatas win-win solution dari penyelarasan ekonomi dan kesehatan. Apalagi skema penanganan tak lebih jelas, artinya belum ada perbedaan signifikan dengan PPKM sebelumnya.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey sebelumnya memperkirakan pertumbuhan retail modern berisiko tak banyak beranjak dibandingkan dengan tahun lalu, yakni di kisaran 1,2 sampai 1,5 persen.
Proyeksi pertumbuhan itu dilandasi asumsi bahwa penanganan lonjakan kasus Covid-19 akan berlanjut sampai Juli atau Agustus mendatang. Dengan begitu, peretail modern harus menyesuaikan jam operasional.
Artinya, hampir sepanjang kuartal III/2021 peritel harus menghadapi tantangan penurunan penjualan. Namun begitu Roy tetap berharap dengan kebijakan PPKM mikro yang ketat, lonjakan kasus bisa ditanggulangi dalam kurun Juli sampai Agustus.
"Artinya terjadi ketika low season penjualan retail. Performa kurang baik hanya di bulan-bulan setelah Lebaran yang kecenderungannya memang turun,” kata Roy pekan lalu.
Adapun Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Rachmat Hidayat berharap pemerintah terus menjaga produksi sektor esensial. Selain itu, dampak dari sisi permintaan masih perlu dipantau ke depan.
Rachmat menjelaskan, utilisasi pabrik makanan minuman sebetulnya sudah membaik di level 70 persen dan lebih bagus dibanding tahun lalu. Yang paling penting, kata dia, adalah kelancaran produksi dan distribusi agar konsumen tidak sulit mendapatkan produk di masa pengetatan PPKM Mikro ini.
BISNIS
Baca: Klaim Bilyet Deposito 20,1 M Palsu Dipertanyakan, Begini Respons BNI