TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoptimalkan asetnya melalui bisnis komersialisasi non-angkutan. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan di tengah tekanan pandemi Covid-19 yang menyebabkan aktivitas penumpang kereta berkurang.
“Kami menyadari aset KAI yang tersebar di Jawa dan Sumatera dapat lebih bernilai guna sehingga penting untuk diberdayakan,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
KAI membuka peluang aset-aset stasiun, sarana, right of way (ROW), non-ROW, dan museum untuk dikomersialkan. Dengan kerja sama aset tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai titik di stasiun, seperti ruangan, bangunan, gedung, gudang, dan tanah untuk lokasi promosi. Begitu juga dengan minimarket, gudang, kafe, dan ATM.
Sementara itu untuk kerja sama pemanfaatan aset sarana, KAI menyediakan kereta makan, kereta wisata, hiburan di dalam kereta, mesin perawatan jalan rel dan prasarana penunjang, serta jasa balai yasa atau dipo. Sedangkan untuk pemanfaatan ROW atau aset yang berada di sepanjang jalur kereta api aktif, KAI bekerja sama dengan berbagai pihak melalui penanaman fiber optik, pipa air, pipa gas, dan pipa minyak. Di lini non-ROW, KAI memanfaatkan aset kantor, rumah makan, hingga parkir.
Aset KAI lainnya yang dapat dikerjasamakan meliputi bangunan museum hingga bangunan bersejarah, baik untuk penyelenggaraan agenda, pemotretan, maupun slot iklan. KAI juga membuka kesempatan bagi mitra yang ingin melakukan brading di stasiun dengan merek atau produknya.
"Pemanfaatan aset dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu operasional kereta api dan tidak mengubah status kepemilikan pada aset yang dimanfaatkan," ujar Joni.
Pendapatan komersialisasi aset non-angkutan KAI menunjukkan tren positif sebelum pandemi. Pada 2019, pendapatan KAI di sektor komersialisasi aset non-angkutan mencapai Rp 719,1 miliar atau naik 19 persen dibandingkan 2018 yang sebesar Rp 606,3 miliar. Namun pada 2020, pendapatan di sektor ini turun menjadi Rp 625,9 miliar.
Baca Juga: 9 Syarat Naik Kereta Api, Harus Diterapkan Saat Pandemi Covid-19