Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Tak Izinkan Konvensi Anggota Luar Biasa, Munas Kadin Diundur?

image-gnews
Arsjad Rasjid (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran Calon Ketua Umum KADIN Indonesia saat pendaftaran di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Terdapat dua kandidat yang telah berkampanye, yaitu Direktur Utama PT Indika Energy Tbk Arsjad Rasjid dan Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk Anindya Bakrie. TEMPO/Muhammad Hidayat
Arsjad Rasjid (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran Calon Ketua Umum KADIN Indonesia saat pendaftaran di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021. Terdapat dua kandidat yang telah berkampanye, yaitu Direktur Utama PT Indika Energy Tbk Arsjad Rasjid dan Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk Anindya Bakrie. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak permohonan izin penyelenggaraan konvensi anggota luar biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Balai Sidang Jakarta Convention Center pada 25 Juni 2021. Permohonan izin itu sebelumnya diajukan oleh Dewan Pertimbangan Kadin.

"Permohonan izin untuk melakukan konvensi yang diajukan oleh pihak Organizing Commite memang tidak diizinkan oleh otoritas Pemerintah DKI Jakarta," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Benny Soetrisno saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Juni 2021.

Pemberitahuan penolakan permohonan izin dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Pemprov DKI Marullah Matali melalui surat bernomor 613/-1.772 tertarikh 22 Juni 2021. Dalam surat itu, Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro untuk mengefektifkan pengendalian penyebaran virus corona di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19.

Adapun konvensi ini digelar untuk menetapkan wakil-wakil utusan anggota ALB yang akan menjadi peserta penuh dalam musyawarah nasional (Munas) Kadin. Perwakilan dari anggota luar biasa memiliki hak suara untuk memilih calon Ketua Umum Kadin dalam munas yang rencananya digelar di Kendari pada 30 Juni hingga 2 Juli nanti.

Berdasarkan ketentuan pemilihan Ketua Umum Kadin, anggota ALB memiliki hak sebanyak 30 persen dari total suara. Sedangkan pemegang mayoritas suara adalah Kadin daerah atau Kadin provinsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila konvensi ini tak jadi terselenggara akibat kondisi penyebaran Covid-19, Benny mengatakan munas Kadin terpaksa diundur. "Karena peserta atau pemilik hak suara dalam munas tidak lengkap," ujar Benny.

Benny melanjutkan, jika munas diundur, Kadin akan menyelenggarakan rapat pimpinan nasional secara daring untuk menetapkan pelaksana tugas ketua umum. "Rapimnas untuk mengambil keputusan itu," ujar Benny.

Meski demikian, Benny mengatakan Dewan Pertimbangan Kadin tetap berkukuh melaksanakan konvensi anggota luar biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Benny mengakui terdapat risiko pembubaran acara oleh Satgas Covid-19. Karena itu, pihak Steering Commite Kadin telah memberikan peringatan lisan kepada Dewan Pertimbangan.

"Ini sangat berisiko. SC sudah menyampaikan kepada Ketua Dewan Pertimbangan dengan bertemu langsung, tatap muka," ujar Benny.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

8 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

10 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

14 jam lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

16 jam lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

2 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

2 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

5 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

7 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

8 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.