TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menanggapi kebijakan Otoritas Hong Kong yang melarang maskapai Garuda mengangkut penumpang dari Jakarta ke negara tersebut. Larangan ini muncul setelah empat penumpang pesawat Garuda dengan kode penerbangan GA876 rute Jakarta-Hong Kong ditemukan positif Covid-19 setibanya di Hong Kong.
Irfan mengatakan maskapainya telah memastikan seluruh penumpang menjalani proses verifikasi persyaratan kesehatan sebelum terbang. Sewaktu berada di Jakarta, Irfan menyebut semua penumpang yang naik ke pesawat dipastikan mengantongi hasil tes swab PCR dengan hasil negatif virus corona.
"Maskapai yang kena imbas. Padahal semua surat sudah terverifikasi," ujar Irfan kepada Tempo, Rabu, 23 Juni 2021.
Setelah kebijakan penerbangan Otoritas Hong Kong terbit, Irfan memastikan bukan berarti maskapainya dilarang total masuk ke negara tersebut. Penerbangan Garuda Indonesia rute Hong Kong masih berjalan, namun hanya mengangkut layanan kargo.
Irfan selanjutnya meminta kebijakan yang sama berlaku di Indonesia. Semua maskapai asing yang masuk ke Indonesia, kata Irfan, harus memperoleh sanksi serupa bila penumpangnya terbukti positif Covid-19 setelah tiba di Tanah Air.
"Mestinya maskapai asing yang masuk Indonesia dan ternyata penumpang dites positif juga dilarang terbang bawa penumpang ya," ujar Irfan.
Otoritas Hong Kong melarang penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menyusul ditemukannya empat penumpang yang positif Covid-19 pada penerbangan Minggu, 20 Juni lalu. Keempat penumpang tersebut diketahui positif berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong.
Dari temuan ini, otoritas Hong Kong langsung memberlakukan pelarangan penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta dari Selasa, 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Pada Selasa, Hong Kong menemukan tujuh kasus Covid-19 impor. Tujuh kasus ini meliputi enam perempuan dari Indonesia dan seorang pria 51 tahun yang riwayat perjalanannya belum jelas.
"Tak satu pun pasien yang menunjukkan gejala-gejala," demikian keterangan Pusat Perlindungan Kesehatan atau Center for Health Protection Hong Kong, dikutip dari chinadailyhk.com, Rabu, 23 Juni 2021.
Selama 15 hari hingga Selasa, tak ditemukan penularan Covid-19 lokal di Hong Kong. Adapun total kasus positif Covid-19 di negara seluas 1.106 km ini ialah sebanyak 11.896 kasus.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BUDIARTI UTAMI PUTRI | CHINADAILYHK.COM
Baca Juga: 4 Penumpang Positif Covid-19, Hong Kong Setop Penerbangan Garuda dari Jakarta