Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ajukan Pinjaman Tapi Terima Transfer Dana Pinjol Ilegal, Simak Saran OJK Ini

image-gnews
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing memiliki tips dan saran jika masyarakat mendapat dana transfer dari perusahaan finansial berbasis teknologi (pinjaman online/pinjol) ilegal, padahal tak pernah mengajukan pinjaman. 

Tongam menyarankan masyarakat menyampaikan kepada pinjol tersebut bahwa tidak pernah mengajukan pinjaman, dan selalu siap mengembalikan sesuai nominal yang ditransfer.

"Simpan dana tersebut dan saat penagihan sampaikan bahwa yang bersangkutan tidak pernah merasa meminjam dan siap mengembalikan sesuai nominal yang ditransfer," ujarnya, Selasa 22 Juni 2021.

OJK meminta masyarakat untuk membuat laporan ke kepolisian. Jika pinjol dan penagih utang masih mengganggu dengan cara yang tidak beretika, maka lampirkan laporan kepolisian tersebut ke pinjol atau penagih utang tersebut.

"Lampirkan laporan polisi ke kontak penagih yang masih muncul," ujar dia.

Dia menuturkan jika masyarakat ditagih oleh pinjol atau penagih utang (debt collector) dengan cara yang tak beretika, maka blokir seluruh kontak yang mengirim teror.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemudian, beritahu ke seluruh kontak di HP bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjol agar diabaikan," ujar Tongam.

Sebelumnya, seorang nasabah Bank Umum Kegiatan Usaha IV (BUKU IV) mengaku kaget karena tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari sebuah perusahaan jasa transfer dana sebesar Rp1.511.000.

Setelah mencari tahu, nasabah tersebut mendapati informasi bahwa perusahaan jasa transfer dana tersebut juga bergerak sebagai perusahaan pinjaman online (pinjol).

Nasabah tersebut mengaku sangat cemas karena khawatir jika suatu saat ditagih oleh penagih utang dari pinjol tersebut, terlebih pinjol dikenal memiliki bunga pinjaman yang tinggi. Perihal pengiriman dana misterius ini sempat ramai dibicarakan di media sosial.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Ekonom Sebut Ada Informasi yang Tidak Tersampaikan ke Publik

7 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Ekonom Sebut Ada Informasi yang Tidak Tersampaikan ke Publik

Pengamat ekonomi digital Indef Nailul Huda mengatakan ada informasi yang tidak tersampaikan ke publik pada kasus Pinjol AdaKami.


Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir

14 jam lalu

Director Consumer Telkom Siti Choiriana bersama CEO FMA David Khim meresmikan tayangan piala dunia 2018 di Indihome Usee TV, Jakarta, 18 Mei 2018
Terkini Bisnis: Penggantian Jabatan Direktur Bisnis Kurir Pos Indonesia, Kepala BP Batam Minta Warga Pulau Rempang Tak Khawatir

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Minggu siang, 24 September 2023 tentang penggantian jabatan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia.


Biaya Layanan AdaKami Tinggi karena Asuransi, Begini Kata Pengamat

15 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan AdaKami Tinggi karena Asuransi, Begini Kata Pengamat

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. mengaku biaya layanan tergolong sangat tinggi, bahkan jauh lebih besar dari beban bunga pinjaman.


OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

15 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Minta Bank Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri karena Diteror, Berikut Profil AdaKami

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri karena Diteror, Berikut Profil AdaKami

AdaKami adalah platform peer-to-peer (P2P) lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjol tanpa agunan


Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Kesehatan.


Masyarakat Harus Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ingin Melakukan Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Masyarakat Harus Perhatikan Hal-hal Ini Saat Ingin Melakukan Pinjol

Direktur Center of Economi and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal ini saat melakukan pinjol.


Ramai soal Pinjol, Ekonom Sebut Fintech Sudah Jauh dari Cita-cita Awal

1 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Ramai soal Pinjol, Ekonom Sebut Fintech Sudah Jauh dari Cita-cita Awal

Center of Economi and Law Studies menanggapi soal kasus bunuh diri nasabah yang diduga korban keganasan debt collector pinjaman online (pinjol).


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim Hukum Penagih yang Lakukan Kekerasan

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim Hukum Penagih yang Lakukan Kekerasan

Direktur Utama AdaKami mengatakan akan menghukum penagih yang melakukan kekerasan terhadap nasabah Pinjol.


Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim sudah Jalankan Ketentuan OJK

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Nasabah Pinjol Diduga Bunuh Diri, AdaKami Klaim sudah Jalankan Ketentuan OJK

Nasabah pinjaman online atau Pinjol AdaKami diduga bunuh diri. AdaKami klaim sudah jalankan ketentuan OJK.