4. Cerita Nasabah Tak Ajukan Kredit Tapi Dapat Transfer dari Pinjaman Online
Aksi pinjaman online ilegal kembali meresahkan masyarakat. Kali ini modusnya dengan cara transfer langsung ke rekening korban.
Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Hal ini seperti dialami oleh pemilik akun Twitter @indiratendi yang tiba-tiba mendapat kiriman uang sebesar Rp 1,51 juta ke rekening miliknya. Padahal, pemilik akun tersebut memastikan tidak mendaftar pinjaman online apapun.
Dia mengunggah keresahan di media sosial pada Minggu, 20 Juni 2021. Sampai dengan siang ini, unggahan itu telah dicuit kembali hingga sebanyak 2.755 kali.
"Saya tiba-tiba ditransfer uang Rp 1.511.000 dari Syaftraco. Setelah googling ternyata ini pinjaman online padahal saya ga pernah apply pinjaman apa-apa. Gimana ya? Apa uangnya bisa dikembalikan," tulis pemilik akun @indiratendi dalam unggahannya di Twiiter pada Minggu, 20 Juni 2021.
Sebelum menerima kiriman uang tersebut, dia menulis bahwa sempat berbagi nomor rekening untuk kegiatan donasi. "Serem banget padahal nggak minjem salam sekali. Takut nanti tiba-tiba ditagih sama bunganya. Tadi sempet share no rekening untuk donasi Buku Anak Indonesia sih," tulisnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca juga: Ivermectin Diklaim Turunkan Kematian Pasien Covid-19 India, Ini Kata Dokter
CATATAN: Berita ini mengalami koreksi di paragraf kedua. Semula tertulis Syaftraco yang diduga jasa pinjaman online diubah menjadi PT Syaftraco (perusahaan transfer dana yang beroperasi di bawah izin penyelenggara transfer dana dari Bank Indonesia). Perubahan dilakukan pada Rabu, 23 Juni 2021 pukul 15.54. Terima kasih.