Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selebgram Maharani Kemala Beli Helikopter, Ini Regulasi Pengadaan Helikopter

Reporter

image-gnews
Penumpang naik taksi helikopter di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Rini K
Penumpang naik taksi helikopter di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Rini K
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram sekaligus salah satu pendiri perusahaan kosmetik di Indonesia, Maharani Kemala baru saja membeli helikopter terbaru dari Kanada. Ia membeli helikopter tersebut untuk kebutuhan pariwisata yang ia bangun di Bali. Urban Air, itulah salah satu bisnis pariwisatanya di Bali yang memberikan pengalaman berwisata keliling Bali dari udara dengan helikopter.

Maharani Kemala yang sering disapa Mama Rani ini dalam video YouTube-nya "Mami Minta helikopter Lagi, Emang Ajik Bisa Nolak???", ia menelepon perusahaan yang berada di Amerika dan ditandatangani langsung oleh suaminya, Ajik.

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin membeli helikopter dapat memperhatikan terlebih dahulu regulasi yang sudah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan. Regulasi tersebut terangkum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 82 Tahun 2004, tentang Prosedur Pengadaan Pesawat Terbang dan Helikopter.

Dalam pasal 1 keputusan tersebut dituliskan bahwa pengadaan pesawat udara dan helikopter untuk kegiatan angkutan udara harus mengantongi izin atau mendapatkan izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Sedangkan yang dapat memilikinya mulai dari perusahaan angkutan udara, instansi pemerintahan, badan hukum, lembaga-lembaga tertentu, hingga warga negara Indonesia yang menyelenggarakan angkutan udara bukan niaga.

Sedangkan permohonan persetujuan sesuai pasal 5 ayat 1 yang harus dipenuhi seperti, jenis dan spesifikasi pesawat terbang dan helikopter, rencana perawatan dan teknis operasi, kesiapan fasilitas dan sumberdaya manusia ketika mengoperasikan pesawat terbang dan helikopter tersebut.

Tidak hanya itu, syarat lain yang juga harus dipenuhi yaitu, rencana pengoperasian pesawat terbang dan helikopter, riwayat pengoperasian dan kepemilikan sekurang-kurangnya tiga kali kepemilikan terakhir, Letter of Intent atau Memorandum of Understanding sewa atau pembelian pesawat terbang dan helikopter, serta data kegiatan angkutan udara dan penggunaan untuk penambahan kapasitas dan pengembangan rute.

GERIN RIO PRANATA 

Baca: Ingin Gunakan Taksi Helikopter ini Biaya yang Harus Anda Siapkan

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.


Mudik Lebaran 2024, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara

16 hari lalu

Tim SAR gabungan TNI, Polri, dan Basarnas menyiapkan kelengkapan logistik di samping helikopter Bell 429 milik Korpolairud Baharkam Polri sebelum diberangkatkan menuju Kabupaten Kerinci dari Bandara Sultan Thaha lama, Jambi, Senin, 20 Februari 2023. Selain menggunakan jalur darat, upaya evakuasi kecelakaan helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi di Bukit Tamiai, Muara Emat, Kabupaten Kerinci pada hari kedua pascakecelakaan juga diusahakan menggunakan jalur udara. ANTARA/Wahdi Septiawan
Mudik Lebaran 2024, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara

Polri menyiapkan 2 helikopter yang akan beroperasi sebagai ambulans udara guna menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

18 hari lalu

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Berburu Tiket Murah dengan Teknik Skiplagging, Apa Itu?

Apakah sudah pernah mendengar istilah skiplagging sebelumnya?


Alasan Wisatawan Disarankan Menggunakan Hand Luggage Saat Bepergian

19 hari lalu

Ilustrasi bepergian dengan koper. Shutterstock
Alasan Wisatawan Disarankan Menggunakan Hand Luggage Saat Bepergian

Jika ingin menghemat waktu selama penerbangan wisatawan disarankan menggunakan hand luggage


Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

20 hari lalu

Ilustrasi pramugari. shutterstock.com
Tertarik Menjadi Pramugari? Ini 5 Hal yang Sering Disalahpahami Banyak Orang

Seorang pramugari mengatakan banyak kesalahpaman tentang profesi pramugari


Pelaku Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Sempat Berbohong Sebut Balita Lebam Karena Terjatuh

20 hari lalu

Tersangka penganiayaan balita berinisial IPS (27 tahun) saat pelaksanaan rilis di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu, 30 Maret 2024. ANTARA/Vicki Febrianto
Pelaku Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Sempat Berbohong Sebut Balita Lebam Karena Terjatuh

Selebgram Aghnia Punjabi sudah menganggap pelaku penganiayaan sebagai keluarga sendiri.


Tersangka Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

20 hari lalu

Tersangka penganiayaan balita berinisial IPS (27 tahun) saat pelaksanaan rilis di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu, 30 Maret 2024. ANTARA/Vicki Febrianto
Tersangka Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Polisi telah menetapkan tersangka penganiayaan putri dari selebgram asal Kota Malang, Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia alias Aghnia Punjabi.


Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Anak Selebgram Asal Malang Aghnia Punjabi

20 hari lalu

 Aghnia Punjabi/Foto: Instagram/ Aghnia Punjabi
Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Anak Selebgram Asal Malang Aghnia Punjabi

Polisi mengusut penganiayaan terhadap anak selebgram asal Malang Aghnia Punjabi.


Mata Lebam, Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiayaya Baby Sitter Lebih dari 30 Menit

21 hari lalu

Selebgram, Aghnia. Foto: Instagram.
Mata Lebam, Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiayaya Baby Sitter Lebih dari 30 Menit

Selebgram Malang, Aghnia Punjabi menceritakan penganiayaan yang dilakukan baby sitter kepada anaknya.


5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

24 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio
5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

Memesan tiket jauh hari sebelum mudik bisa menghindari naiknya harga tiket.