TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan memberikan tambahan kuota dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada 19 bank penyalur.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengapresiasi bank pelaksana atas kontribusi dalam menyalurkan dana FLPP. Per 17 Juni 2021, dana FLPP tersalurkan untuk 80.627 unit senilai Rp 8,77 triliun atau 51,19 persen dari target 157.500 unit.
Total penyaluran dana FLPP dari 2010 hingga 2021 mencapai 845.482 unit senilai Rp 64,37 triliun.
Menurut dia, rapor bank pelaksana membaik dan semua berjalan sesuai dengan koridor percepatan penyaluran dana FLPP yang ditargetkan Oktober 2021 bisa diselesaikan.
Melalui keterangan tertulis pada Minggu, 20 Juni 2021, Arief menjelaskan pada evaluasi kuartal II, terdapat 19 bank—empat bank nasional dan 15 bank pembangunan daerah—yang berkinerja di atas 50 persen dan 21 bank—empat bank nasional dan 17 BPD—berkinerja di bawah 50 persen.
Sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian kerja sama (PKS) dana FLPP antara bank pelaksana dan PPDPP, jika pada kuartal II 2021 penyaluran KPR Sejahtera FLPP tidak mencapai 50 persen dari target, PPDPP akan mengurangi kuota minimal 25 persen terhadap sisa target.