“Penyelenggara asuransi perlu melakukan kerjasama dengan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) atau Serikat Pekerja Perikanan untuk meningkatkan jangkauan kepesertaan asuransi bagi nelayan dan ABK, terutama di wilayah dan sentra nelayan dilokasi terpencil,” kata Abdi.
Peneliti DFW Indonesia, Subhan Usman, meminta KKP meningkatkan perhatian dan intervensinya kepada kelompok nelayan kecil dan tradisional. Musababnya, industri perikanan saat ini didominasi nelayan kecil.
“Sebesar 99,16 persen struktur armada perikanan kita di bawah 30 GT. Mereka merupakan kelompok yang rentan sehingga proporsi perlindungan nelayan mesti ditingkatkan,” ujar Subhan.
BACA: Tak Ada Dokumen, KKP Tangkap Kapal Ikan RI di Selat Makassar
FRANCISCA CHRISTY ROSANA