TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kadin Banten Mulyadi Jayabaya mengungkapkan alasan mayoritas pemegang suara menyatakan dukungan untuk Arsjad Rasjid dalam pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026. Jayabaya mengatakan kubu mereka tak ingin Kadin sebagai organisasi dunia usaha sekaligus mitra pemerintah hanya disetir sekelompok kalangan elite.
“Kami mengamati Kadin Indonesia hanya milik elite. Dengan konsep yang diusung Arsjad, ini akan menumbuhkan (keterlibatan) Kadin-kadin daerah,” ujar Jayabaya saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat malam. 18 Juni 2021.
Jayabaya memutar arah dukungan untuk Arsjad menjelang musyawarah nasional (munas). Semula, Jayabaya merupakan loyalis Anindya Bakrie, penantang Arsjad dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum Kadin.
Menurut Jayabaya, Kadin Banten mulai solid mendukung Arsjad Rasjid setelah acara buka bersama di bilangan Jakarta Pusat pada Mei lalu. Dalam kampanyenya, Arsjad menjanjikan Kadin yang inklusif dan kolaboratif. Bos PT Indika Energy Tbk itu juga akan menjadikan Kadin Indonesia sebagai rumah bersama bagi seluruh pengusaha, baik skala kecil maupun besar, dari Aceh sampai Papua.
Jayabaya mengatakan saat ini lebih dari 25 daerah menyatakan dukungan untuk Arsjad. Selain itu, mayoritas pemegang hak suara anggota luar biasa yang berasal dari organisasi diklaim turut menjagokan Arsjad.
“Rinciannya nanti tanggal 27 (Juni) akan kami buka,” ujar Jayabaya.
Munas untuk memilih calon Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 akan dilaksanakan di Kendari pada 30 Juni hingga 2 Juli. Dua calon Ketua Umum Kadin akan bersaing dalam munas. Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk yang juga anak sulung Aburizal Bakrie, Anidnya Bakrie, akan menjadi penantang Arsjad.
Adapun mekanisme pemungutan suara calon Ketua Umum Kadin dilaksanakan secara tertutup. Pemegang hak suara adalah Kadin daerah dan asosiasinya sebagai mitra.
Tiap-tiap Kadin daerah memiliki tiga hak suara. Dari 34 provinsi, total suara Kadin daerah berjumlah 102. Sedangkan asosiasi yang merupakan mitra Kadin akan mendapatkan hak suara sebanyak 30. Penghimpunan suara dari anggota luar biasa tersebut dilaksanakan melalui konvensi pemufakatan dari total 120 asosiasi.
Baca: Bantah Cawe-cawe Pemerintah di Munas Kadin, Kubu Arsjad: Ini Bukan Dunia Politik