TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengimbau masyarakat untuk mempelajari cara kerja perdagangan aset kripto sebelum melakukan transaksi. Hal ini sangat penting untuk mencegah kerugian akibat tidak memahami dinamika aset kripto.
Pasalnya, kata dia, peminat aset kripto makin membeludak. Hingga Mei 2021, transaksi aset kripto mencapai Rp 370 triliun. Untuk itu, ia meminta masyarakat tetap waspada sebelum bertransaksi aset kripto.
Masyarakat diminta lebih waspada dan lebih memahami karakteristik aset kripto sebelum memutuskan ikut berdagang aset kripto. “Kita sedang di persimpangan jalan, suatu disrupsi yang tidak bisa kita pungkiri. Kita harus sama-sama mengetahui apa yang harus dilakukan sebelum kita bertransaksi,” kata Mendag dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Juni 2021.
Dia menjelaskan tren jual beli aset kripto akan terus meningkat dan nilai transaksinya akan terus bertambah. Pada 2020, masyarakat Indonesia yang bertransaksi aset kripto mencapai 4 juta orang dengan nilai transaksi mencapai Rp 65 triliun.
Kemudian hingga akhir Mei 2021, jumlah masyarakat yang bertransaksi aset kripto naik menjadi 6,5 juta orang dan nilai transaksinya meroket menjadi Rp 370 triliun.
Karena potensi yang semakin besar, Kemendag perlu meregulasi transaksi aset kripto dengan baik. Regulasi untuk transaksi aset kripto akan diterapkan dan disesuaikan agar tercipta peraturan yang optimal.