TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan Work from Home (WFH) secara penuh bagi seluruh pimpinan dan pegawai Kominfo di Jalan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat, sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerja.
"Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kasus positif Covid-19 di lingkungan kerja Kominfo," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Juni 2021.
Penerapan WFH secara penuh ini diberlakukan selama tujuh hari kerja, dimulai sejak 17 Juni 2021. Pola kerja hybrid atau WFH secara bergantian akan diterapkan kembali mulai 28 Juni 2021 dan akan terus dilakukan evaluasi secara berkala.
Selama berlakunya kebijakan ini, seluruh pimpinan dan pegawai Kominfo tetap bekerja dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kominfo memastikan bahwa seluruh aktivitas layanan publik, termasuk proses perizinan, tetap berjalan dan dapat diakses oleh publik.
Kominfo mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan, termasuk di lingkungan kerja, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan pegawai Kementerian BUMN bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) mulai 17 Juni sampai 25 Juni 2021. Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi peningkatan tren kasus Covid-19.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Erick Thohir Putuskan Pegawai Kementerian BUMN WFH dari 17 sampai 25 Juni 2021