Selain selaku kreditur dalam transaksi ini, Bank Mandiri dan BSI bertindak sebagai joint mandated lead arranger and bookrunner (JMLAB). Penandatanganan perjanjian kredit disaksikan Direktur Keuangan WIKA Ade Wahyu dan Mursyid selaku Direktur HC dan Pengembangan WIKA.
Berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol pada 22 Februari 2017,
WSP selaku badan usaha jalan tol (BUJT) akan membangun dan mengoperasikan Jalan Tol Serang-Panimbang sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Tujuan utamanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan di wilayah Banten dan mendukung terciptanya aksesibiltas dan konektivitas.
Jalan Tol Serang-Panimbang melintasi empat kabupaten/kota yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang dengan porsi 50,7 km (Seksi 1 dan 2 ) dari total panjang 83,7 km serta melaksanakan pengoperasian dan pemeliharaan dengan masa konsesi selama 50 tahun.
Pemegang saham mayoritas WSP adalah WIKA dengan anggota pemegang saham lainnya PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Jababeka Infrastruktur (JI).
Progres pembangunan Seksi 1 Serang-Rangkas 26,5 km telah mencapai 97 persen.
Sedangkan, pembangunan Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles saat ini sudah dimulai dengan pekerjaan land clearing, galian, timbunan dan pekerjaan struktur lainnya.
Pekerjaan Tol Serang- Panimbang Seksi 3 Cileles-Panimbang sebagai porsi pemerintah diperkirakan dimulai pada pertengahan semester II 2021.
ANTARA
Baca juga: Jalan Tol Serang- Panimbang Seksi I 95 Persen, Bulan Depan Uji Laik Fungsi