Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Rencana PPN Pendidikan, Rektor Paramadina: Kemenkeu Jangan Gelap Mata

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mengkritik rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai alias PPN untuk jasa pendidikan. Pasalnya, mengutip Undang-undang Dasar 1945, ia mengatakan tujuan bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Adapun pendidikan, menurut Didik, adalah alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan bukan kegiatan bisnis. Termasuk, bagi lembaga pendidikan swasta yang mengumpulkan dana pendidikan dari masyarakat dan dikelola untuk mencapai tujuan tersebut.

"Kalau pendidikan dipajaki, maka melanggar atau bertentangan dengan UUD 1945. Tidak sepantasnya pendidikan dipajaki. Jadi menurut saya Kementerian Keuangan tidak boleh gelap mata. DPR tidak boleh semena-mena menyetujui usulan pemerintah itu," ujar Didik kepada Tempo, Jumat, 18 Juni 2021.

Didik mengatakan rasio pajak terhadap PDB Indonesia saat ini memang turun terus dan kalah dari beberapa negara tetangga. Namun, situasi tersebut, kata dia, tetap tidak boleh membuat pemerintah gelap mata dan menabrak sana sini tanpa melihat esensi.

"Jadi yang membuat konsep mengenakan pajak pada pendidikan itu tidak mengerti UUD 194. Dia tidak mengerti esensi pendidikan. Jadi main tabrak saja. Itu menurut saya harus belajar UUD 1945. Ini untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Didik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

1 jam lalu

Foto udara kawasan hunian tetap (huntap) penyintas erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Jumat 12 Juli 2024. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pembangunan huntap penyintas erupsi gunung Semeru 2021 sebanyak 1.951 unit dengan luas lahan 81,55 hektare tersebut dinilai dapat menjadi percontohan nasional dalam rehabilitasi pascabencana yang juga meraih rekor MURI sebagai pembangunan huntap tercepat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Analis Sebut Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2 Kali

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) memungkinkan terutang PPN saat membeli material


Psikolog dan Pengamat Pendidikan Bicara Soal Maraknya Kasus Bullying di Sekolah-Sekolah Elite

17 jam lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Psikolog dan Pengamat Pendidikan Bicara Soal Maraknya Kasus Bullying di Sekolah-Sekolah Elite

Kasus bullying dan kekerasan semakin marak terjadi di sekolah-sekolah elite.


Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

23 jam lalu

Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Etika Sosial dan Pendidikan di Universitas Negeri Malang, pada Senin, 2 September 2024. Dok. BPIP
Perbaiki Etika dan Pendidikan di Indonesia

BPIP menggelar diskusi tentang etika sosial dan pendidikan. Muncul usulan pembelajaran etika sosial serta Pancasila yang semestinya menjadi basis dan orientasi pendidikan.


Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

2 hari lalu

Ilustrasi Kuli Bangunan / Ilustrasi Bangun Rumah. REUTERS/Tim Wimborne
Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?


Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

2 hari lalu

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembagunana perumahan di kawasan Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/5). TEMPO/Iqbal Lubis
Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam membangun rumah sendiri mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bagaimana penjelasannya?


5 Negara Termiskin di Asia Tenggara Berdasarkan PDB per Kapita 2024, Ada Indonesia?

3 hari lalu

Ilustrasi kemiskinan Jakarta. Getty Images
5 Negara Termiskin di Asia Tenggara Berdasarkan PDB per Kapita 2024, Ada Indonesia?

Ini dia deretan negara di Asia Tenggara dengan PDB per kapita terendah pada April 2024 menurut data IMF. Indonesia ada diurutan ke-7.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

3 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

4 hari lalu

Porter mengangkut sekarung pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.  Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?


Jepang Kucurkan Bantuan Pembangunan Sekolah di Lombok Tengah NTB

5 hari lalu

Acara serah terima pembangunan bangunan sekolah di Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB pada 10 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Jepang
Jepang Kucurkan Bantuan Pembangunan Sekolah di Lombok Tengah NTB

Jepang mendukung Yayasan Mitra Sadina dengan membangun 1 gedung sekolah baru yang terdiri dari 4 ruang kelas serta pengadaan peralatan sekolah


Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?