TEMPO.CO, Jakarta – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan adanya fasilitas uang representatif atau uang tambahan bagi direksi perseroan. Nilai uang representatif itu diduga mencapai Rp 200 juta per bulan.
“Ini beda lagi (dengan uang perjalanan dinas),” ujar Ahok saat dihubungi Tempo, Jumat, 18 Juni 2021.
Uang representasi merupakan uang tambahan yang umumnya diberikan kepada pejabat negara. Uang ini biasanya dicairkan untuk kepentingan perjalanan dinas.
Ahok mengatakan dewan komisaris telah meminta data pencairan dan penggunaan uang tambahan tersebut sejak beberapa waktu lalu. Namun manajemen disebut-sebut tidak pernah memberikan laporannya.
“Kami minta datanya tidak pernah diberikan,” kata Ahok.
Menurut Ahok, pihaknya masih mengkaji apakah fasilitas ini perlu dihapus. “Tergantung, kami mau dengar (uang representatif digunakan) untuk apa,” kata Ahok.
Tempo telah menghubungi Pejabat sementara (Pjs) Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman untuk mengkonfirmasi adanya uang tambahan direksi seperti yang dimaksud Ahok. Namun, Fajriyah belum merespons.