Menurut Olin sapaan Charoline, selama tiga tahun menabung di BNI, kliennya mengaku aktif mengecek dana di depositonya setiap bulan, di-print buku rekeningnya.
Namun kaget bukan kepalang, pada pertengahan Maret 2021 lalu, Hendrik tak bisa mencairkan depositonya karena BNI menilai bilyet yang dimiliki nasabah palsu, sehingga tidak tercatat oleh bank.
Tempo mencoba menghubungi pimpinan BNI cabang Makassar, Agus Suyono baik melalui telepon maupun pesan singkat. Namun hingga berita diturunkan, dia belum merespons.
BNI sebelumnya telah melaporkan dugaan uang tabungan warga Makassar senilai Rp 20 miliar yang hilang misterius tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
“Peristiwa tersebut saat ini sedang dalam proses hukum. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin 14 Juni 2021.
DIDIT HARIYADI I FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: BNI Tanggapi Kasus Deposito Nasabah Senilai Rp 20 Miliar yang Diduga Hilang