TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI berencana melakukan aksi penambahan modal melalui skema rights issue. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama Bank BNI Royke Tumilaar dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Kamis, 17 Juni 2021.
Menurut Royke, likuiditas perseroan terjaga dengan baik. Hal ini tercermin dari rasio loan to deposite ratio (LDR) di level 87,2 persen atau masih dalam koridor yang ditentukan regulator.
Dari sisi rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) hanya 18 persen dan modal intinya berada di level 15 persen, atau mendekati level yang dicanangkan oleh regulasi yakni di level 14 persen.
"Kalau dilihat dengan Himbara lainnya ada di kisaran 19-20 persen. Itulah sebabnya kami mencoba mengajukan untuk melakukan rights issue untuk menambah modal itu supaya bisa mendekati dengan tier-nya di level 18-19 persen. Jadi kami masih ada gap," ujar Royke dalam rapat.
Royke menambahkan tanpa melakukan rights issue, modal inti perseroan sebenarnya dapat mencapai level seperti Bank Himbara lain. Namun, hal itu baru akan tercapai pada 2024.
Di sisi lain, perseroan juga membutuhkan tambahan modal untuk ekspansi kredit maupun ekspansi anorganik di masa mendatang.
"Kalau kami tumbuh normal akan tercapai 18 persen pada 2024-2025. Tapi untuk ekspansi ke depan kami butuh capital yang cukup sebagai buffer untuk melakukan ekspansi, baik kredit maupun anorganik," katanya.