TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) alias suku bunga acuan sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang tetap terjaga," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis, 17 Juni 2021.
Serta keputusan itu juga untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional.
BI, kata dia, juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
Keputusan itu juga telah mempertimbangkan perkembangan pemulihan ekonomi global. Pemulihan ekonomi ditopang oleh vaksinasi virus Corona atau Covid-19 dan permintaan domestik.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran.
Lebih jauh, Perry memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1 hingga 5,1 persen pada 2021. Perkiraan itu sama dengan perkiraan pada RDG BI April 2021.
Sebelum April, bank sentral memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh positif pada kisaran 4,8 hingga 5,8 persen. Kemudian, BI kembali merevisi proyeksi tersebut menjadi 4,3 hingga 5,3 persen.
Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah 12 Poin, Ini Analisis TRFX Garuda Berjangka