TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana harian Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, mengatakan rata-rata tingkat ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di secara nasional sebesar 39,61 persen. Kendati begitu, angka ini makin menipis di beberapa provinsi yang berstatus sebagai zona merah.
“Di beberapa provinsi angka (okupansi rumah sakit) tersebut sudah di atas 70 persen,” ujar Suhajar dalam webinar Badan Pemeriksa Keuangan, Kamis, 17 Juni 2021.
Berkurangnya angka ketersediaan tempat tidur di zona-zona merah, kata Suhajar, harus diwaspadai oleh kepala daerah. Apalagi, angka penyebaran virus corona di Indonesia terus meningkat pasca-Idul Fitri 1442 Hijriah.
Grafik kasus Covid-19 aktif, berdasarkan paparan Suhajar, merangkak naik pada Juni dengan tingkat kematian 2,77 persen. Persentase tingkat kematian tersebut masih di atas rata-rata global yang sebesar 2,16 persen.
Peningkatan risiko kematian akibat penyebaran virus corona bertalian dengan bertambahnya jumlah kabupaten dan kota yang berstatus sebagai zona merah. Saat ini, kata Suhajar, terdapat 29 kabupaten dan kota yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan wabah virus corona.
“Beberapa hari belakangan di Jawa Timur, Jawa Tengah, ada saudara-saudara kita yang zonanya berubah menjadi merah dan viral diberitakan,” ujar Suhajar.
Kementerian Dalam Negeri, kata Suhajar, terus mendorong perangkat desa di level RT dan RW untuk terus melakukan pengetesan dan pelacakan penyebaran virus. Bila RT atau RW tergolong sebagai zona merah, kegiatan yang memungkinkan berkumpulnya sejumlah orang akan ditutup sementara.
“Semua kegiatan difokuskan dari rumah,” kata Suhajar. Meski demikian, RT dan RW akan diberi ruang untuk tetap menjaga keseimbangan gerak perekonomian dan penanganan kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Luhut: Ini Kesalahan Kita Ramai-ramai