TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir merombak susunan Direksi PT Jasa Raharja (Persero) dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : SK-202/MBU/06/2021 dan Nomor : 07/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/VI/2021 tertarikh 17 Juni 2021.
“Kepada Jajaran Direksi yang baru diangkat, selamat datang dan selamat bekerja semoga dapat membawa PT Jasa Raharja menjadi lebih baik di masa mendatang,” ujar manajemen Jasa Raharja dalam keterangan tertulis hari ini, Kamis, 17 Juni 2021.
Melalui surat keputusan Menteri BUMN itu, Erick Thohir mengangkat Rivan Achmad Purwantono sebagai Direktur Utama Jasa Raharja menggantikan Budi Rahardjo. Rivan sebelumnya merupakan Direktur PT Bank Bukopin Tbk. Rivan juga pernah menjadi Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada 2020.
Selain mengangkat direktur utama yang baru, Erick menetapkan nomenklatur jabatan anyar di dewan direksi, yaitu Direktur Direktur Hubungan Kelembagaan. Posisi ini diisi oleh Munadi Herlambang.
Kemudian, Erick Thohir mengganti Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi yang semula diisi Wahyu Wibowo. Posisinya diisi oleh Amos Sampetoding yang sebelumnya merupakan Direktur Operasional Jasa Raharja.
Berikut ini susunan baru Dewan Direksi Jasa Raharja.
- Rivan Achmad Purwantono : Direktur Utama
- Dewi Aryani Suzana : Direktur Operasional
- Myland : Direktur Keuangan
- Amos Sampetoding : Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi
- Rubi Handojo : Direktur SDM & Umum
- Munadi Herlambang : Direktur Hubungan Kelembagaan
Baca: Mundur dari Bukopin, Rivan Purwantono Ditunjuk Erick Thohir Pimpin Jasa Raharja