Jumlah itu disusul oleh Kementerian BUMN 40 orang, Kementerian PUPR 19 orang, Kemenhub 14 orang, dan kementerian lainnya 9 orang atau kurang. "Nanti bisa ditanyakan ke Kemenkeu apakah menempatkan pejabat-pejabat ke posisi komisaris untuk menambah gaji atau untuk kepentingan lain?" ujarnya.
Karena ini, kata dia, pejabat tersebut memiliki double salary, di mana sudah ada gaji bulanan, remunerasi, tapi juga masih dapat tambahan dari BUMN.
Puspa menuturkan BUMN selain memiliki peran penting dan memberikan manfaat dalam perekonomian karena mereka sebagai agent pembangunan mendapatkan penugasan-penugasan khusus dari pemerintah dan ini berarti berdampak pada eksposur risiko terhadap Keuangan Negara.
Hal ini dapat dilihat dari nilai investasi permanen Pemerintah pada BUMN yang menyumbang hingga 22 persen dari total aset pemerintah. BUMN juga memberikan kontribusi pajak dan dividen yang merupakan pendapatan pemerintah.
Dia juga mengatakan penugasan perwakilan Kementerian Keuangan sebagai komisaris BUMN/Lembaga diharapkan dapat memperkaya pengalaman dan kompetensi SDM Kementerian Keuangan dalam memahami proses bisnis dunia usaha/korporasi, sehingga diharapkan dapat menjembatani sektor makro dan mikro. "Serta dapat mendesain kebijakan antisipatif yang tepat dari aspek pengelolaan fiskal dan Keuangan Negara," kata Puspa.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: Soroti Jabatan Komisaris di BUMN, Sekjen TII: Kemenkeu Juaranya