Perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 35,21 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Keseluruhan dana hasil penambahan modal dari PUT VI setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha perseroan.
Agenda RUPST lainnya yakni persetujuan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. Penunjukan kantor akuntan pubik untuk pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2021 beserta penetapan honorariumnya.
Selanjutnya, persetujuan penetapan honorarium, gaji dan tunjangan bagi dewan komisaris dan direksi perseroan. Laporan realisasi penggunaan dana penawaran umum terbatas V (PUT V) tahun 2020. Kemudian, perubahan dan penetapan kembali anggaran dasar KB Bukopin.
BISNIS
Baca juga: Komisaris KB Bukopin Chang Su Choi Mengundurkan Diri