Para personel TNI-Polri, lanjut Said, disiagakan di jalan-jalan, mulai tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi untuk memastikan protokol kesehatan berjalan sebagaimana mestinya. Namun kehadiran aparat hukum di wilayah tersebut tidak boleh mengganggu aktivitas warga.
"Selama warga menaati prokes maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal," ujar Said.
Said menjelaskan, kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat, tetapi upaya tersebut dalam rangka membantu masyarakat agar disiplin menegakkan protokol kesehatan.
Ia menilai, biasanya kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya di sekitar lingkungan mereka. Bahkan, masyarakat akan berpikir dua kali melanggar protokol kesehatan jika berhadapan dengan aparat .
Menurut Said, pola seperti itu secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural.
"Jadi saya usulkan, turunkan semua aparat penegak hukum di semua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektivitas penanganan Covid-19 ini," kata Said.
ANTARA
Baca juga: Sri Mulyani Anggarkan Penanganan Covid Tahun Depan Rp 150 T, untuk Apa Saja?