6. Minta Pertanggungjawaban ke BNI
Usai deposito gagal dicairkan, Hendrik berulang kali mendatangi kantor cabang dan mempertanyakan nasib uang depositonya ke BNI. Tapi hingga kini tak ada penjelasan kenapa uang yang ditabungnya tetap tidak bisa kembali.
Di tengah proses meminta uang depositonya kembali, BNI sempat menyodorkan surat pernyataan untuk ditandatangani oleh nasabah. Surat itu intinya berisi bahwa nasabah yang bertanda tangan tak akan mempermasalahkan BNI. Selain itu, surat tersebut juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan masalah antara nasabah dan oknum karyawan BNI.
Para nasabah langsung menolak permintaan tanda tangan surat pernyataan itu. “Dia (BNI) menunjuk karyawannya. BNI selalu lepas tanggung jawab,” kata Rudy. “Kalau karyawannya (BNI) menggelapkan dana, masak bukan urusan BNI?”
8. Lapor ke Polisi dan Gugat ke Pengadilan
Setelah beberapa kali bertemu pihak BNI dan mempertanyakan nasib uang deposito itu tapi tak juga membuahkan hasil, nasabah melaporkan kasus ini ke pihak polisi dan menggugat ke pengadilan. Nasabah menunjuk delapan kuasa hukum untuk menangani kasus ini.
Atas kasus ini, BNI juga melaporkan karyawannya yang diduga memalsukan bilyet deposito ke Bareskrim Mabes Polri. Tak hanya BNI, salah satu nasabah yakni Hendrik telah diperiksa di Makassar pada April 2021 lalu.
Soal ini, BNI berkukuh bahwa kasus terjadi tersebut tidak ada atau tidak tercatat dalam sistem bank. “Peristiwa tersebut saat ini sedang dalam proses hukum. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin 14 Juni 2021.
9. Imbauan BNI
Mucharom menegaskan bahwa BNI sangat menjunjung tinggi komitmen untuk menjaga seluruh dana yang disimpan. BNI juga menjamin bahwa dana nasabah tersimpan aman.
Lebih jauh, Mucharom mengimbau agar setiap nasabah dapat mengaktifkan BNI Mobile Banking. Dengan begitu, nasabah dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat baik dana masuk maupun dana keluar, melakukan berbagai transaksi, dan sebagainya.
DIDIT HARIYADI | FAJAR PEBRIANTO
Baca: BNI Tanggapi Kasus Deposito Nasabah Senilai Rp 20 Miliar yang Diduga Hilang