2. Tawaran Bunga Deposito 8,25 Persen
Kedua nasabah itu dijanjikan oleh pihak BNI mendapatkan bunga deposito sebesar 8,25 persen per bulan. Karena iming-iming itu pula, nasabah akhirnya mau mendepositokan uangnya di bank pelat merah tersebut.
3. Empat Lembar Bilyet Deposito Diterbitkan
Setelah transfer dilakukan, bank menempatkan uang tersebut ke dalam instrumen deposito seperti yang diinginkan nasabah. Penempatan dana itu dituliskan di buku rekening nasabah. Kedua nasabah tercatat sebagai nasabah prioritas kantor cabang BNI Emerald.
BNI kemudian menerbitkan 4 lembar bilyet deposito. Keempat bilyet itu dengan rincian 3 lembar bilyet atas nama Hendrik, dan 1 lembar bilyet atas nama Heng Pao Tek.
4. Deposito Gagal Dicairkan
Setelah tiga tahun menempatkan dananya di deposito, pada tanggal 23 Maret 2021, Hendrik mendatangi kantor BNI Cabang Emerald di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar untuk mencairkan uang yang ditabungnya. Uang deposito itu rencananya akan dipakai untuk biaya berobat ayahnya, Heng Pao Tek.
Tapi saat itu BNI menyatakan tak bisa mencairkan uang milik Heng Pao Tek karena bilyet deposito yang dimiliki adalah palsu.
5. Seluruh Bilyet Deposito Palsu
Terkejut setelah mendengar keterangan tersebut, Hendrik lantas mengecek tiga bilyet atas namanya. Saat itu pula baru diketahui bilyet deposito miliknya juga palsu. Artinya semua empat bilyet deposito senilai Rp 20,1 miliar atas nama Hendrik dan Heng Pao Tek yang sebelumnya dikeluarkan oleh BNI adalah palsu.
"Saya serta seluruh keluarga sangat stres karena tidak menyangka uang kami yang ada di Bank BNI lenyap begitu saja," kata Hendrik lewat keterangan tertulis.