TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan dana nasabah di perbankan kembali muncul. Kali ini, dua nasabah dari bank BUMN yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI dari kantor cabang Makassar, Sulawesi Selatan mengaku dana deposito sebesar Rp 20,1 miliar yang ditabungnya raib.
Kedua nasabah pemilik deposito itu adalah Hendrik dan Heng Pao Tek yang merupakan anak dan ayah yang menabung di bank pelat merah itu sejak tiga tahun lalu. Hendrik mengaku syok karena pada akhir Maret 2021 lalu tak bisa mencairkan deposito tersebut karena BNI menyebutkan bilyet deposito yang dimilikinya adalah palsu.
"Sangat stres karena tidak menyangka ang kami di BNI lenyap begitu saja. Di samping itu, ayah saya memerlukan biaya begitu banyak untuk berobat," kata Hendrik dalam keterangan tertulis.
Berikut ini kronologi lengkap kasus dugaan dana deposito nasabah BNI yang hilang tersebut:
1. Transfer Dana dan Ditempatkan di Deposito BNI
Hendrik dan Heng Pao Tek, memutuskan mentransfer uang tabungannya dari Bank Maspion ke BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar dengan total nilai sekitar Rp 20,1 miliar. Transfer dilakukan dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). “Jadi, tak pernah bawa uang cash atau tunai,” kata Rudy Kadiaman, salah satu pengacara nasabah, Rabu, 16 Juni 2021.
Hendrik menjadi nasabah BNI per 4 Desember 2018. Ia menabung uangnya senilai Ro 10,6 miliar di BNI dengan cara transfer dari Bank Maspion.
Sementara Heng Pao Tek tercatat menjadi nasabah BNI sejak 23 Desember 2019. Ia menabung uangnya kurang lebih Rp 9,5 miliar dengan cara transfer dari Bank Maspion.