2. Bilyet Deposito Rp 20 M Diduga Dipalsukan, BNI Lapor Polisi
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melaporkan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito nasabahnya sebesar Rp 20,1 miliar ke kepolisian. Pemalsuan diduga terjadi di kantor cabang BNI Makassar.
“Kami menerima komplain dari seorang nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI sehingga dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami. Kami telah melaporkan kasus ini ke penegak hukum,” kata Corporate Secretary Bank BNI, Mucharom, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.
Dia memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk ke BNI dari cabang Makassar tersebut. Untuk itu, BNI memilih penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.
Menurut Mucharom, manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI.
Baca berita selengkapnya di sini.