Presiden Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kondisi yang dialami buruh Damri adalah masalah serius. Ia menyayangkan pengabaian manajemen terhadap para pekerjanya, padahal Damri merupakan perusahaan pelat merah.
Said pun meminta Komisi VI dan IX DPR segera memanggil Damri dan Kementerian BUMN untuk mengusut masalah pembayaran upah yang tidak tuntas. “Kami sudah bicara dengan DPR untuk dibentuk RDPU. Sebab Damri sebagai BUMN transportasi darat telah melakukan pengabaian hak-hak buruh,” ujar Said.
Said pun berencana membawa isu buruh Damri ke kampanye Organisasi Buruh Internasional atau ILO. Pertemuan ILO berlangsung pada 27 Juni mendatang.
Tempo telah menghubungi Direktur Utama Damri Setia N. Milatia. Namun Setia meminta Tempo mengkonfirmasi ke Sekretaris Perusahaan Damri Sidik Purnomo. “Mohon maaf saya sedang di rumah sakit,” kata Setia. Adapun Sidik belum membalas pesan Tempo sampai berita ini ditulis.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Damri Segera Buka Rute Pontianak-Palangkaraya, Berapa Tarifnya?