TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini memperoleh sejumlah komplain dari masyarakat ihwal realisasi penyaluran dana bantuan sosial atau bansos untuk program keluarga harapan (PKH). Berdasarkan laporan yang ia dengar, dana bantuan ini banyak diterima oleh keluarga kepala desa atau lurah.
“Kami banyak dikomplain penerima manfaat karena undang-undang data (bansos) ada di pemerintah daerah. Pemerintah daerah minta ke desa dan kelurahan, itu keluarganya (penerima bansos) kepala desa keluarga lurah,” ujar Risma dalam webinar Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa, 15 Juni 2021.
Risma menjelaskan saat ini Kementerian Sosial sedang melalukan pembenahan data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Pembenahan itu sekaligus meliputi pemetaan ulang daftar penerima program PKH yang sangat beragam.
Menurut Risma, unsur penerima bantuan PKH kini bermacam-macam. Ia mencontohkan ada penerima PKH yang anggota keluarganya merupakan kelompok disabilitas.
Dari pemetaan ini, ia menginginkan ada pengelompokan penyaluran bansos yang lebih rapi sehingga akan mempengaruhi jumlah penerimanya. Adapun data ini nantinya akan bisa diakses secara digital sehingga penerimanya secara terbuka dapat dipantau oleh siapa pun.
Proses pembenahan DTKS itu kini telah mencapai 90 persen. Risma berharap, setelah proses penyelerasan DTKS selesai, bansos dapat disalurkan kepada warga dengan tepat sasaran.