TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat-obatan yang diproduksi di dalam negeri hanya 3 persen, sedangkan 97 persen impor.
"Padahal dari 1.809 item obat di e-katalog (milik LKPP), hanya 56 item obat yang belum diproduksi di dalam negeri," katanya dalam konferensi pers virtual Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Bidang Alat Kesehatan, Selasa, 15 Juni 2021.
Menurut Budi, dari 10 bahan baku obat terbesar, hanya dua yang diproduksi di dalam negeri. Keduanya adalah Paracetamol dan Clopidogrel.
Tidak hanya obat-obatan, alat kesehatan (alkes) pun didominasi produk impor. Sampai saat ini sebanyak 358 jenis produk alat kesehatan yang sudah diproduksi di dalam negeri, dalam sistem Registrasi Alat Kesehatan (Regalkes) Kemenkes. Sementara itu, berdasarkan e-katalog 2019-2020, tercatat dari 496 jenis alkes yang ditransaksikan, sebanyak 152 jenis alkes sudah mampu diproduksi di dalam negeri.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemesanan alat kesehatan impor lima kali lebih besar dari alat kesehatan lokal. Menurut data belanja alkes melalui e-katalog periode 1 Mei 2020 dan 11 Juni 2021, hingga Juni 2021, pemesanan alkes lokal sebesar Rp 2,9 triliun dan alkes impor Rp 12,5 triliun.
Menurut Budi, tingginya porsi impor dalam pengadaan alat kesehatan, obat-obatan hingga bahan baku obat tidak baik dalam upaya mendukung kemandirian sektor kesehatan.