TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia atau BEI per hari ini, Selasa, 15 Juni 2021, menghentikan sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk. atau DCII. Suspensi perdagangan dilakukan setelah otoritas melihat adanya lonjakan harga saham yang signifikan.
“Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII), pada perdagangan tanggal 15 Juni 2021,” seperti dikutip dari keterangan tertulis BEI.
Penghentian sementara perdagangan saham DCII tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi juga dilakukan agar bisa memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham DCII.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis BEI.
Data BEI menunjukkan, saham emiten penyedia layanan data center ini pada akhir perdagangan kemarin ditutup melonjak 16,32 persen ke level Rp 50.250 per saham. Dengan begitu selama sepekan terakhir, saham DCII telah menguat hingga 46,93 persen.
Bila diamati sejak sebulan terakhir, saham DCII telah melejit hingga 329,49 persen. Dan jika dibandingkan saat perusahaan tersebut melantai pertama kali di bursa saham pada awal Januari 2021, harga saham DCII sebesar Rp 420 per lembar saham, artinya saat ini harga saham tersebut sudah melambung hingga 11.864 persen.