Setelah menuai polemik di masyarakat, Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) yang membantu penyediaan ATM Link sepakat untuk menunda penerapan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.
"Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi," kata Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, Adi Sulistyowati dalam keterangan tertulis pada 1 Juni 2021.
Meski demikian, Adi tidak menjelaskan sampai kapan sosialisasi akan dilakukan. Termasuk, kapan biaya cek saldo dan tarik tunai ini akan diberlakukan.
Adi hanya mengatakan bahwa jika nanti kebijakan berlaku lagi, maka nasabah tetap bisa melakukan transaksi dengan gratis. Sebab, kebijakan biaya cek saldo dan tarik tunai ini hanya berlaku untuk transaksi off us.
Artinya, biaya baru berlaku ketika nasabah BNI melakukan cek saldo atau tarik tunai di ATM Link dengan logo Himbara lain (Bank Mandiri, BRI, BTN). Kalau nasabah BNI mengambil melakukan transaksi di ATM Link dengan logo BNI, maka tetap gratis.
Baca: BRI Gratiskan Biaya Transfer ke Sesama Nasabah Bank di ATM BRI dan ATM Link