TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI Sunarso memberi penjelasan kepada Komisi VI DPR soal polemik pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Sebenarnya, kata Sunarso, semua bank selama ini mengenakan biaya tersebut.
"Hanya ATM Link Himbara yang tidak, sejak mulai dikenalkan. Jadi kalau ATM BRI itu dicolok BNI, itu sementara ini digratiskan. Di bank lain kena biaya, cek saldo juga kena biaya," kata Sunarso dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.
Sehingga beberapa waktu, Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) ingin menormalkan biaya tersebut demi mengedukasi nasabah agar beralih ke mobile banking. Tetapi polemiknya, kata Sunarso, lebih seru daripada manfaatnya yang kecil. "Maka kami berempat memutuskan tidak akan mengenakan biaya itu," kata Sunarso.
Sebelumnya, jaringan ATM Link milik Himbara mengumumkan pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai. Sebelumnya, para nasabah di empat bank tersebut bisa melakukan kedua transaksi ini dengan biaya Rp 0 alias gratis.
"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 1 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," demikian keterangan di situs resmi masing-masing Himbara, dikutip pada Jumat, 21 Mei 2021.
Untuk cek saldo, nasabah harus membayar biaya Rp 2.500 dan untuk tarik tunai sebesar Rp 5.000. Sementara untuk transfer, biayanya tidak berubah yaitu tetap Rp 4.000.