TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyarankan Kementerian Keuangan dan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat mengklarifikasi kepada masyarakat mengenai kegaduhan isu pengenaan pajak pertambahan nilai untuk barang kebutuhan pokok atau sembako atau PPN sembako.
"Diklarifikasi saja dulu, drafnya apa, isinya apa, benar gak apa yang diceritakan. Saya kira Kemenkeu ataupun dewan bisa mengklarifikasi soal itu," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu, 13 Juni 2021.
Apalagi, lanjut dia, informasi yang beredar di masyarakat saat ini menyebutkan seolah-olah RUU PPN sembako ini sudah dibahas dan akan selesai.
"Maka saya kira baik juga kalau dari kementerian sampaikan klarifikasi yang betul karena nanti jangan sampai ada 'image' seolah-olah semua ini mau dipajaki semuanya, tentu tidak mungkin soal itu, tidak mungkin," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku dihubungi dari Kementerian Keuangan dan dijelaskan terkait kegaduhan isu tersebut."Saya kira pemegang otoritas harus menjelaskan, boleh dari eksekutif boleh dari legislatif apa isinya (draf RUU) buka saja," tegasnya.