Koordiantor Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah Ismail menilai kematian Helmud janggal lantaran mendiang dikabarkan tak menderita sakit apa pun sebelumnya. Merah menduga kematian Helmud berkaitan dengan penolakannya terhadap kegiatan tambang TMS.
Merah pun mendesak aparat penegak hukum menginvestigasi penyebab kematian Helmud yang sempat terbatuk-batuk hingga mengeluarkan darah. “Harapannya bisa diinvestigasi, dicari tahu lebih kematiannya ini seperti apa karena mendadak. Beberapa informasi menyatakan dia tidak ada sakit, tiba-tiba terdengar kabar itu,” ujar Merah.
Keberadaan PT TMS telah sejak lama memperoleh penolakan dari masyarakat. Penolakan belakangan juga disampaikan dalam bentuk petisi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui situs Change.org.
Koalisi masyakarat, lewat petisi itu, mendesak Jokowi mencabut IUP produksi TMS yang diterbitkan Kementerian ESDM serta membatalkan izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara.
Dihimpun Tempo dari data Minerba One Data Indonesia (MODI) ESDM, saham TMS mayoritas dimiliki oleh Sangihe Gold Corporation asal Kanada. Sangihe Gold Corporation mengempit saham sebesar 70 persen dengan status kepemilikan perseroangan.
Sedangkan 30 persen lainnya dimiliki oleh perusahaan asal Indonesia. Rinciannya, sebanyak 10 persen saham TMS dikempit PT Sungai Belayan Sejati, 11 persen lainnya digenggam PT Sangihe Prima Mineral, dan 9 persen sisanya dimiliki PT Sangihe Pratama Mineral.
BACA: KKP Belum Keluarkan Rekomendasi untuk PT Tambang Mas Sangihe
FRANCISCA CHRISTY ROSANA