TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pungutan liar atau pungli di pelabuhan menjadi salah satu penyebab ekonomi berbiaya tinggi yang menekan daya saing produk Indonesia.
“Pelaku pungli sekecil apapun dikenakan pidana yang berat sehingga menimbulkan efek jera,” kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 12 Juni 2021.
Pungli membuat biaya yang ditanggung oleh pelaku usaha menjadi meningkat. Akibatnya, tingginya biaya itu dikonversi menjadi harga jual barang yang lebih tinggi ke masyarakat. Pada akhirnya masyarakat juga dirugikan karena adanya pungli.
Di skala internasional, ujar Bhima, pungli membuat produk Indonesia kalah bersaing dengan produk negara lain. Sebagai gambaran, biaya logistik di Indonesia masih tinggi dibanding negara-negara ASEAN, yakni 23,5 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
“Biaya logistik yang masih mencapai 23,5 persen dari PDB meski pemerintah telah membangun berbagai infrastruktur patut jadi pertanyaan, kuat dugaan pungli adalah bagian dari sulitnya penurunan biaya logistik,” ujar Bhima.
Ia juga mempertanyakan efektivitas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang telah dibentuk pemerintah. Seharusnya, kata dia, Satgas Saber Pungli dapat lebih efektif untuk meniadakan pungli di berbagai lokasi ekonomi.