Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Mereka yang Menyatakan Menolak Kebijakan PPN Sembako

image-gnews
Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Masyarakat dari berbagai lapisan menolak rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN atas barang bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan. Kebijakan itu tertuang dalam rencana perluasan objek PPN yang diatur di Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, misalnya, meminta pemerintah meninjau ulang rencana itu karena akan berpotensi memperberat kondisi masyarakat di tengah krisis. “Apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemik dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit," kata Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, Kamis 10 Juni 2021.

Berikut ini sejumlah penolakan atas rencana pengenaan PPN sembako.

1. Cak Imin

Cak Imin menilai upaya pemerintah mengenakan pajak pada bahan pokok akan membebani masyarakat karena saat ini pedagang pasar sedang mengalami kondisi sulit. Menurut dia, lebih dari 50 persen omzet dagang menurun.

Ketua Umum DPP PKB itu menilai, jika sembako terkena PPN, akan berlaku teori efek domino. Artinya, saat daya beli masyarakat menurun, terutama pekerja atau karyawan perusahaan, perekonomian makin sulit untuk bangkit.

2. Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional

KTNA memperkirakan penerapan PPN Sembako akan membuat para petani dan nelayan merugi. Sebab, pengenaan PPN itu akan membuah harga komoditas naik dan permintaan di pasar turun."Itu akan berimbas ke konsumen yang akan mengerem membeli produk-produk yang harganya tinggi dan bisa berdampak sangat signifikan bagi pemasaran produk hasil bumi petani," ujar Wakil Sekretaris Jenderal KNTA Nasional Zulharman Djusman.

Kalau pun pemerintah tetap mau mengenakan PPN pada produk pertanian, Zulharman menyarankan agar pengenaan itu hanya untuk produk dari pengusaha berskala besar dan bukan untuk produk petani dan nelayan tradisional. "Itu pun masukan yang masih harus di kaji kembali. Mengingat, semua sektor ekonomi pada saat ini sedang lesu dan kurang berjalan, bahkan rakyat masih tetap butuh perhatian dan bantuan pemerintah terutama pelaku ekonomi seperti petani dan nelayan," tuturnya.

3. YLKI

Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia alias YLKI Tulus Abadi menilai rencana itu tidak manusiawi. Musababnya, pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distorsi pasar, kenaikan harganya akan semakin tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Wacana ini jelas menjadi wacana kebijakan yang tidak manusiawi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis," ujar Tulus.

Tulus pun mengatakan pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat. "Oleh karena itu, wacana ini harus dibatalkan," tuturnya.

4. Ekonom

Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai kebijakan pengenaan PPN barang bahan pokok akan kian menggerus daya beli dan konsumsi rumah tangga yang sejak tahun lalu lesu akibat pandemi Covid-19. Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia Abdul Hamid juga khawatir biaya produksi akan naik jika pajak turut menyasar benih.

5. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Bali

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikkapi) Bali menolak adanya rencana menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai objek pajak pertambahan nilai. Ketua Ikkapi Bali Sudadi Murtadho mengatakan kelompoknya menolak rencana sembako sebagai objek pajak senilai 12 persen.  Alasannya karena kondisi ekonomi yang dirasakan masih berat dan belum stabil di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih lagi pandemi telah menyebabkan penurunan omzet para pedagang pasar hingga 50 persen. Bahkan di beberapa pasar, pedagang ada yang tidak berjualan karena sudah kalah bersaing dengan e-commerce.

“Kalau pedagang pasar saat ini kondisi jelas sangat berat karena pandemi. Terlebih ada isu pemerintah berencana mengenakan PPN 12 persen terhadap sembako dan kami sangat menolak," katanya.

FRANCISCA  CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR | BISNIS

Baca: Ketimbang PPN Sembako, YLKI Usul Pemerintah Naikkan Cukai Rokok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

8 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Sri Mulyani soal Diajukan jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani diajukan untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.


Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

18 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Bos Freeport Temui Presiden Jokowi di Istana

Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

18 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

18 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

21 jam lalu

CEO Boeing Dave Calhoun. Foto : Boeing
CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

21 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

22 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.


Ada Dugaan Bansos untuk Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Anggaran Perlinsos Rp496 T

1 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Ada Dugaan Bansos untuk Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Anggaran Perlinsos Rp496 T

Dari anggaran Perlinsos Rp496,8 triliun, hanya Rp75,6 triliun disalurkan untuk bansos di Kemensos. Lainnya untuk berbagai subsidi termasuk BBM


Viral Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri Harus Dilaporkan, Ini Bunyi Peraturannya

2 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Viral Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri Harus Dilaporkan, Ini Bunyi Peraturannya

Barang bawaan penumpang ke luar negeri harus dilaporkan agar sekembalinya ke Tanah Air tidak kena pajak impor. Ini bunyi peraturannya.