TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat soal rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai alias PPN pada bahan kebutuhan pokok atau sembako.
Dalam rapat kerja pada hari ini, ia juga meminta maaf kepada para anggota dewan yang diberondong pertanyaan oleh konstituennya. "Saya juga minta maaf pasti semua Komisi XI ditanya kenapa ada policy, seolah-olah sekarang PPN sudah naik, padahal enggak ada," ujar dia dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR, Kamis, 10 Juni 2021.
Menurut Sri Mulyani, saat ini rakyat telah banyak menikmati insentif perpajakan yang diberikan pemerintah. "Padahal sekarang rakyat banyak menikmati seluruh belanja dan bantuan pemerintah dan insentif perpajakan," katanya.
Berbagai insentif pajak yang diberikan adalah masyarakat yang tidak perlu membayar PPh 21, penundaan PPN atau direstitusi. Ada juga insentif pengurangan PPh 25 hingga diskon 50 persen untuk PPh masa. "Jadi sekarang kalau bisa, semua pengusaha bisa tumbuh lagi."
Oleh karena itu, Sri Mulyani menyayangkan bahwa isu yang berkembang di masyarakat justru terkait PPN sembako. Padahal, perkara itu belum dibahas bersama DPR.
"Jadi unfortunately kok yang keluar yang seperti itu. Karena kami berharap ada suatu forum bersama membicarakan APBN seperti ini, keuangan negara seperti ini, situasi karena Covid-19 seperti ini, ke depan akan seperti apa," kata Sri Mulyani.