TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Tony, menyebutkan jumlah kantor cabang bank terus menurun belakangan ini sebagai imbas dari transformasi digital yang dilakukan.
Sebagai gambaran, pada tahun 2015 terdapat 32.963 kantor cabang bank dan per Maret 2021 berkurang menjadi 29.889 kantor cabang. Dengan begitu, selama enam tahun terakhir, bank mengurangi 3.074 kantor cabangnya di Tanah Air.
Namun, menurut Tony, fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan hampir di seluruh negara di dunia. Di berbagai belahan dunia sudah muncul konsep digital bank, neo bank, dan challenger bank.
Tony menjelaskan, pada intinya, bank-bank memanfaatkan digital teknologi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Di Indonesia, ada ada beberapa bank yang sudah mengklaim bahkan mentransformasikan diri menjadi bank digital.
"Bahkan ada juga yang menyatakan diri bahwa mereka sudah akan menjadi bank fully digital," ucap Tony dalam webinar, Kamis, 10 Juni 2021.