TEMPO.CO, Jakarta - Paraguay akan mempertimbangkan peraturan penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran.
Hal ini menyusul El Savador yang baru saja menjadi negara pertama yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah setelah Kongres menyetujui proposal Presiden Nayib Bukele untuk mengadopsi cryptocurrency.
Anggota Kongres Paraguay, Carlos Rejala, menyatakan bakal mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menetapkan peraturan yang akan menguntungkan untuk bisnis pertukaran kripto di negara tersebut. Ia mendukung kebijakan itu di awal setelah pemerintah El Savador mengumumkan rencana untuk melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
"Seperti yang saya katakan sejak lama, negara kita perlu maju bersama dengan generasi baru. Saatnya telah tiba, komen kita. Minggu ini kami memulai dengan proyek penting untuk menginovasi Paraguay di mata dunia," tulis Rejala dalam cuitannya seperti dikutip dari businessinder.in , Kamis, 10 Juni 2021.
Paraguay dan El Savador dinilai memilih waktu yang tepat mengambil kebijakan terkait aset kripto tersebut. Ledakan di pasar kripto tidak hanya menciptakan ruang bagi pedagang baru melainkan juga pada banyaknya penambang baru.